Usai Pendaftaran Capres, Ketua DPR Ajak Semua Pihak Menahan Diri

Usai Pendaftaran Capres, Ketua DPR Ajak Semua Pihak Menahan Diri

Robi Setiawan - detikNews
Minggu, 12 Agu 2018 17:15 WIB
Usai Pendaftaran Capres, Ketua DPR Ajak Semua Pihak Menahan Diri
Foto: Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Yayas/detikcom)
Jakarta - Setelah rampungnya tahap pendaftaran pasangan kandidat Capres-Cawapres dan bakal calon anggota legislatif untuk Pilpres dan Pileg 2019, Ketua DPR Bambang Seoesatyo berharap semua kekuatan politik mau menahan diri, serta membantu pemerintah dan masyarakat mewujudkan suasana kondusif.

"Dua pasangan kandidat Capres-Cawapres sudah final, sehingga tak perlu lagi diperdebatkan. Kini waktunya bagi masing-masing koalisi partai pendukung Capres-Cawapres untuk melakukan konsolidasi," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangan tertulis, Minggu (12/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga berpesan kepada semua pihak untuk menghentikan perang pernyataan, saling ejek, dan saling sindir yang sempat mewarnai proses pembentukan koalisi partai dan penyaringan Cawapres. Selain tidak produktif, perang pernyataan itu menurutnya hanya menimbulkan kebisingan di ruang publik.

"Sangat disayangkan bahwa pascapendaftaran kandidat pasangan Capres-Cawapres, ruang publik masih disesaki dengan pernyataan-pernyataan yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik. Berangkat dari kenyataan itu, masyarakat tentu berharap masing-masing kubu kandidat mau menahan diri," lanjut Bamsoet.

Menurutnya, menuju tahun politik 2019, kondusifitas sangat bergantung pada perilaku masing-masing kubu Capres-Cawapres. Daripada saling sindir atau saling ejek, akan lebih baik jika masing-masing kubu kandidat Capres-Cawapres melakukan konsolidasi mempersiapkan kampanye pemilihan presiden.

"Misalnya melakukan pemetaan basis suara, membaca kekuatan lawan, membentuk tim pemenangan, menyusun program-program yang akan ditawarkan kepada warga di daerah pemilihan (Dapil) hingga menghitung logistik yang dibutuhkan. Dengan ragam kegiatan yang tak terhindarkan itu, tensi politik di dalam negeri semestinya bisa dibuat lebih tenang," jelasnya.



Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup masa pendaftaran bakal calon presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2019 pada 10 Agustus 2018 lalu.

Penutupan masa pendaftaran dilakukan setelah dua kandidat pasangan Capres-Cawapres mendaftar dan menyerahkan dokumen pencalonan. Masing-masing adalah pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebelumnya, pada 17 Juli 2018, KPU pun telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang akan maju pada Pileg 2019. Pendaftaran calon anggota legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota untuk Pileg 2019 yang dibuka selama 14 hari itu telah dimulai sejak 4 Juli 2018. (mul/ega)


Berita Terkait