Polri Akan Panggil Bendahara DAU

Korupsi Depag

Polri Akan Panggil Bendahara DAU

- detikNews
Kamis, 04 Agu 2005 21:20 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus korupsi dana abadi umat (DAU) Departemen Agama (Depag) terus dilakukan. Kali ini, Polri berencana memanggil bendahara DAU Abdul Rosyad."Ia akan diperiksa terkait aliran dana abadi umat," kata Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Pol Indarto ketika dihubungi detikcom, Kamis (4/8/2005). Abdul Rosyad menjabat bendahara saat Said Aqil Husein Al Munawar masih menjadi Menteri Agama. Pemeriksaan sendiri dijadwalkan 8 Agustus mendatang.Indarto menolak menyebutkan status pemeriksaan terhadap Abdul Rosyad ini. Pemanggilan ini dilakukan setelah berkas penyidikan kedua tersangka kasus Depag yakni mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al-Munawar, dan Taufiq Kamil dilimpahkan kepada Jaksa."Berkas tersebut sangat banyak. Untuk resume saja terdiri dari 200-an halaman, belum berita acara pemeriksaannya," tuturnya.Indarto menambahkan setelah berkas kedua tersangka dilimpahkan, Polri akan berkonsentrasi pada pemeriksaan saksi-saksi kasus Depag selanjutnya.Apakah Abdul Rosyad akan ikut terseret dalam kasus ini? Kita tunggu saja. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads