Menhub Sebut 80% Korban Kecelakaan Adalah Milenial

Menhub Sebut 80% Korban Kecelakaan Adalah Milenial

Muhammad Idris - detikNews
Minggu, 12 Agu 2018 14:23 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut kalau roda dua menjadi penyebab kecelakaan tertinggi Indonesia. Kondisi ini disebabkan karena kesadaran keselamatan berkendara masih banyak diabaikan.

"Kampanye keselamatan transportasi keselamatan itu penting sekali. Di jalan angkanya (kecelakaan) sangat siginifikan. Kecelakaan jadi pembunuh nomor dua di dunia, dan 80 persen (korban) adalah usia muda," kata Budi saat Sosialisasi Keselamatan Transportasi di Semarang, Minggu (12/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkapkannya, sepanjang tahun 2017 lalu, kecelakaan di Indonesia merengut korban 39.300 orang dengan 6.961 di antaranya merupakan korban meninggal. Sebanyak 72 persen melibatkan kendaraan roda dua, 15 persen kecelakaan mobil, 8 persen truk, dan sisanya melibatkan bus serta kendaraan lainnya.

Dipaparkannya, Jawa Timur menyumbang angka kecelakaan tertinggi dengan 8.835 kasus, kemudian disusul Jawa Tengah 5.815 kasus, Jawa Barat 2.952 kasus, Sulawesi Selatan 2.610 kasus, dan Sumatera Utara 2.493 kasus.

Lanjut Budi, kecelakaan sepeda motor sendiri banyak diakibatkan karena perilaku pengendara, salah satunya ngebut di jalan. Kemudian disusul ketidakpatuhan pada alat keselamatan seperti penggunaan helm.

"Kalau sayangi nyawa, kurangi kecepatan. Jangan ngebut. Korban kecelakaan lalu lintas mayoritas dari usia produktif dan potensial," ujar mantan Dirut PT Angkasa Pura II.



Sementara dari sisi usia, sambungnya, kecelakaan paling banyak yakni yang melibatkan usia muda dari 20 hingga 29 tahun dengan 13.441 kasus pada tahun 2017, dan sebanyak 14.214 kasus di tahun 2016.

"Pengurangan 5 persen dari kecepatan rata-rata kendaraan dapat mengurangi 30 persen kecelakaan lalu lintas fatal. Di 47 negara di dunia mengimplementasikan batas kecepatan di wilayah perkotaan kurang dari 50 km per jam dan mengizinkan pemerintah daerah untuk atur pengurangan batas kecepatan sesuai kebutuhan masing-masing," papar Budi. (mul/mul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads