"Tentu kami mengimbau kepada seluruh jemaah yang lokasi perumahannya ada di atas 1.500 meter, tetap gunakan bus shalawat dan untuk dihindari menggunakan taksi-taksi yang sifatnya gelap lah," ujar Kepala PPIH Daker Mekah Endang Jumali di kantornya, Syisyah, Sabtu (11/8/2018).
Endang menyampaikan imbauan tersebut terkait kecelakaan yang menimpa empat jemaah haji asal Aceh pada Jumat (10/8) kemarin. Empat jemaah tersebut berada di dalam taksi yang ditabrak bus shalawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Itu kan yang terjadi kecelakaan itu kan bukan taksi resmi," ujar Endang.
Pria yang sehari-harinya menjabat sebagai Kasubdit Bimbingan Ibadah Haji Kemenag ini mengingatkan bahwa bus shalawat itu merupakan hak eksklusif jemaah haji Indonesia. Jemaah haji dari negara lain tak boleh naik bus itu.
"Kami imbau bagaimanapun bus shalawat itu kan hak kita. Hak jemaah. Masing-masing rute sudah ditentukan dari rute 1 sampai 12 rute. Gunakanlah itu. Kalau itu digunakan saya kira safety, nyaman, dan terkendali," terang Endang. (fjp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini