"Kami sudah lengkapi semua, dari Kesbang, RS, Pariwisata dengan proposal kegiatan juga. Insyallah saya kira begitu ada ruang dan saya kira disetujui," kata panitia penyelengara, Mukhtar Daeng Lau, saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (11/8/2018).
Daeng Lau menyebut deklarasi #2019GantiPresiden merupakan kegiatan legal. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait pengamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani belum mendapat informasi dari Polres terkait izin acara itu sudah keluar atau belum. Namun berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tentang Kemerdekaan Berpendapat di Depan Umum, pada hari Minggu tidak diperbolehkan.
"Ya yang jelas hari Minggu sesuai Undang-Undang Nomor 8 tentang Kemerdekaan Pendapat di Depan Umum tidak boleh menyampaikan pendapat di depan umum, kalau bicara Undang-Undang," paparnya.
Polda Sulsel terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara terkait dengan deklarasi #2019GantiPresiden. Dicky yakin ada titik temu.
"Kita akan lakukan musyawarah negosiasi. Pasti ada titik temu, orang Indonesia baik-baik," imbuhnya.
Rencananya, deklarasi #2019GantiPresiden akan digelar di Makassar Minggu 12 Agustus 2018 besok. Deklarasi ini dipusatkan di Monumen Nasional Pembebasan Irian Barat Mandala Makassar.
(idh/idh)











































