MUI Jamin Fatwa Haram Ahmadiyah Tidak Picu Keresahan
Kamis, 04 Agu 2005 19:09 WIB
Jakarta - Meski dianggap kontroversial, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjamin fatwa haram aliran Ahmadiyah tidak akan menimbulkan keresahan. Karena itu, MUI bersikeras tetap tidak akan mencabut fatwa tersebut."Pengrusakan di Ahmadiyah tidak disebabkan oleh adanya fatwa itu," tegas Ketua Fatwa MUI Ma'ruf Amin dalam sebuah diskusi di Hotel Mandarin, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (4/8/2005).Ia mencontohkan konflik pilkada di beberapa daerah tidak disebabkan karena adanya fatwa MUI. "Yang jelas, fatwa itu sudah merupakan hasil pemikiran ulama-ulama dan bukan satu dua orang saja" kata Ma'ruf.Namun, pembicara lainnya, Dawam Raharjo menilai fatwa tersebut justru bisa menyebabkan keresahan. Sebab, sudah ada kejadian pemaksaan terhadap ketua jemaat Ahmadiyah Garut, Jawa Barat."Dia diancam untuk masuk Islam dan keluar dari Ahmadiyah dengan todongan golok di leher. Masak masuk Islam dipaksa pakai golok," cetus mantan pengurus PP Muhammadiyah ini.Dia berpendapat, fatwa yang dilansir MUI bukan merupakan kebenaran absolut. "Kebenaran yang dihasilkan manusia itu sifatnya relatif. Demikian juga yang dihasilkan fatwa ini," tandasnya.
(ton/)