Hidayat Berharap Tak Ada Bukti Korupsi Setneg yang Hilang
Kamis, 04 Agu 2005 18:57 WIB
Jakarta - Keputusan Timtas Tipikor untuk menunda penyelidikan dugaan korupsi di Sekretariat Negara (Setneg) mendapat dukungan dari Senayan.Namun diharapkan selama kasus itu ditunda, tidak ada upaya penghilangan barang bukti. Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid memandang permintaan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra untuk menunda pemerikasaan kasus korupsi Setneg sebagai hal yang wajar karena kasus tersebut sedang ditangani oleh BPK. "Saya meminta pada BPK untuk melakukan peranan saecara profesional dengan melaksanakan audit dugaan korupsi di Setneg tanpa merasa sungkan karena Setneg dekat dengan lembaga kepresidenan," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid, di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (4/8/2005).Hidayat juga berharap permintaan pemberhentiaan tersebut tidak untuk menghilangkan barang bukti dan menghambat pemeriksaan korupsi di Sekretariat Negara. "Saya harap itu tidak terjadi," kata politisi PKS ini.Selain itu Hidayat meminta penundaan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada lembaga yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra ini tidak dijadikan polemik berkepanjangan di masyarakat."Ini hanya untuk memberi ruang yang profesional antara BPK dan Timtas Tipikor," ujarnya. Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Saefuddin.Menurutnya, penundaan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Setneg ada benarnya, karena kasus tesebut saat ini sedang ditangani oleh BPK."Permintaan Yusril itu bukan intervensi, biarlah yang bekerja satu per satu supaya lebih efisien dalam menjalani tugas dan fungsinya," ungkapnya.Dirinya juga optimistis bahwa kasus ini tak akan berhenti di tengah jalan"Karena komitmen Presiden SBY sudah cukup jelas untuk memberantas korupsi dari rumahnya sendiri," ujar Wakil Ketua Fraksi PPP ini.
(ahm/)











































