Tarif Tol Naik Minggu Ini
Kamis, 04 Agu 2005 18:41 WIB
Jakarta - Setelah sempat ditunda, PT Jasa Marga (Persero) akan menaikkan tarif tol sebesar 15-16 persen untuk seluruh jalan tol di Indonesia pada minggu-minggu ini. Alasannya untuk mengembalikan nilai investasi yang sudah ditanam dan inflasi yang sangat tinggi saat ini. Selain itu, sesuai UU NO 38/2004, diamanatkan bahwa setiap dua tahun sekali tarif tol dapat dinaikkan. "Kenaikan ini sesuai dengan tingkat inflasi. Terakhir kali kita naikkan tarif tol pada Juni 2003" kata Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Maryanto di kantor pusat Jasa Marga Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (4/8/2005).Namun Maryanto menuturkan kenaikan tarif tol ini masih belum bisa dilaksanakan saat ini, meskipun menteri pekerjaan umum telah memberi 'lampu hijau' kenaikan tarif tol ini, namun masih perlu menunggu reaksi dari masyarakat."Kita harapkan minggu ini kenaikan dapat dilakukan," tuturnya.Saat ini pihaknya telah memberikan laporan mengenai program untuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol seperti yang diminta oleh Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto."Hal tersebut telah disampaikan dua minggu lalu, baik dari pihak Jasa Marga atau pun dari pihak investor. Untuk itu kita harapkan SK menteri segera turun," tambahnya.Sebelumnya, rencana kenaikan tarif tol oleh PT Jasa Marga ini ditolak oleh Komisi IV DPR dalam rapat kerja dengan Jasa Marga. Alasan DPR, kenaikan dinilai belum tepat waktunya dan akan memberatkan masyarakat. Permintaan DPR itu oleh Jasa Marga akhirnya disikapi dengan menunda kenaikan tarif tol. Namun akhirnya Jasa Marga kembali mengusulkan kenaikan tarif tol ini ke menteri pekerjaan umum.
(ahm/)











































