Pengacara Retno: Somasi Akbar Tandjung Mengada-ada

Pengacara Retno: Somasi Akbar Tandjung Mengada-ada

- detikNews
Kamis, 04 Agu 2005 18:16 WIB
Jakarta - Pengacara Retno Listyarti, Munarman, menegaskan kliennya tidak akan memenuhi somasi yang diajukan Akbar Tandjung. Munarman menilai somasi yang diajukan Akbar melalui pengacaranya, Atmajaya Salim, mengada-ada dan lemah argumentasinya. "Somasi ini mengada-ada. Agak sedikit ngawur dan tidak jelas argumentasinya. Tidak ada satu pun pelanggaran hukum atau materi yang terkait dalam wilayah hukum," kata Munarman dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Jl. Diponegoro, Jakarta, Kamis (4/8/3005).Dijelaskan Ketua YLBHI ini, buku berudul "Pendidikan Kewarganegaraan untuk kelas XI" yang diterbitkan PT Erlangga bukanlah pendapat pribadi dari penulis. Apalagi dianggap sebagai opini yang menyesatkan seperti dituduhkan pengacara Akbar. Munarman juga menyatakan siap menghadapi upaya hukum selanjutnya yang diajukan Akbar."Silakan saja. Sebab tidak ada masalah hukum. Sebab itu semua tafsiran semata. Dia dinista, dirugikan, itu kan tafisran," katanya.Munarman juga menegaskan kliennya tidak akan memenuhi tuntutan dalam somasi Akbar. Baik itu tuntutan agar Retno meminta maaf, mencabut sub bab yang membahas kasus Akbar, atau merevisinya dengan mengkaji putusan kasasi secara lengkap dan bukan hanya dissenting opinion."Justru saya ultimatum dia untuk minta maaf kepada Ibu Retno karena mengganggu kegiatannya dalam bidang pendidikan," tegas Munarman.Intervensi Kemerdekaan GuruRetno, yang hadir dalam jumpa pers, menyatakan somasi Akbar telah mengintervensi kemerdekaan guru. "Dengan somasi tersebut artinya telah melanggar hak asasi untuk menulis, berpendapat, ekspresi, dan melanggar hak sebagai guru," katanya.Guru SMUN 13 Koja, Jakarta Utara, ini juga menegaskan tidak pernah berupaya untuk mendiskreditkan siapa pun dalam menulis. "Semua tuduhan Akbar tidak berdasar," kata guru yang pada tahun 1992 pernah mendapatkan penghargaan dari Menpora yang waktu itu dijabat oleh Akbar Tanjdung ini.Penghargaaan itu diserahkan langsung oleh Akbar kepada Retno sebagai pemuda pelopor bidang kesetiakawanan sosial. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads