Saat ini PAN menempatkan satu menteri di Kabinet Kerja, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), yang dijabat Asman Abnur.
Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi meminta PAN menarik kadernya di kabinet. Asman Abnur pun diminta mundur.
Yamin mengatakan semestinya Asman mundur sejak lama karena sikap PAN yang menjadi oposisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Mereka meminta PAN tak mengambil keuntungan karena Jokowi tak melakukan reshuffle.
"Sikap baik/santun Presiden Jokowi yang tidak melakukan reshuffle jangan dijadikan keuntungan politik oleh PAN," tuturnya.
Waketum PAN Hanafi Rais menyebut keberadaan kader partainya di kabinet pemerintahan diistilahkan sebagai wakaf politik.
"Ketika ada menteri dari PAN masuk kabinet ini, itu kita istilahkan sebagai wakaf politik. Artinya, itu sudah bukan lagi dimiliki sepenuhnya oleh partai, tapi tergantung penilaian Presiden," kata Hanafi di kantor KPU, Jumat (10/8).
Dia mengatakan PAN tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. PAN menyerahkan keputusan pertimbangan mundur kepada Asman Abnur.
"Saya tidak terlalu mempersoalkan itu. Tapi kalau menteri yang bersangkutan punya pertimbangan lain mau mundur, ya silakan saja," ujarnya. (rna/dkp)