"Di sana kami menemukan dan menyita dokumen terkait anggaran yang relevan dengan kasus ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Jumat (10/8/2018).
Penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga sore hari ini. Selain itu, KPK memeriksa Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi. Ahmadi diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengaku sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri juga diperiksa dalam kasus tersebut. Para pejabat Kemendagri itu ditanya soal strandardisasi proses alokasi dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau Dana Otsus.
Dalam perkara ini, KPK menjerat Irwandi ketika menjabat Gubernur Aceh. Dia diduga menerima duit suap dari Ahmadi sebesar Rp 500 juta.
Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi Dana Otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.
Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Irwandi dan Ahmadi, ada dua orang yang juga dijerat sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. (ibh/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini