SBY Takkan Beri Grasi Pelaku Pembunuhan Sadis

SBY Takkan Beri Grasi Pelaku Pembunuhan Sadis

- detikNews
Kamis, 04 Agu 2005 16:24 WIB
Jakarta - Para pelaku pembunuhan sadis tampaknya harus puas menghabiskan masa tuanya di penjara. Sebab harapan mendapatkan pengampunan atau grasi tertutup bagi mereka. Keputusan itu muncul dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden SBY di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2005). Rapat ini diikuti Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, Menko Polhukam Widodo AS, dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh."Keputusan ini sesuai dengan masukan dari Mahkamah Agung," kata Hamid usai rapat yang khusus membahas remisi dan grasi menjelang 17 Agustus ini.Hamid menjelaskan, untuk tahun ini ada 2.500 permohonan grasi. "Ini tadi kita belum memutuskan berapa yang akan diluluskan permohonan grasinya. Mungkin minggu depan baru bisa saya berikan statistiknya," kata Hamid.Dan mengingat banyaknya permohonan grasi dan semua harus diverifikasi satu per satu dalam waktu singkat, maka untuk ke depan nanti prosesnya akan dilakukan rutin setiap bulan oleh menteri-menteri terkait."Jadi nanti tanggal 17 Agustus, Presiden dapat dengan cepat memutuskan apakah permohonan itu diluluskan atau tidak," kata Hamid.Para petinggi negara yang ikut rapat terbatas itu diminta Presiden untuk mengevaluasi argumentasi-argumentasi yang digunakan pemohon grasi.Hamid juga menjelaskan, permohonan grasi kini hanya boleh diminta oleh terpisana yang dijatuhi hukuman lebih dari 2 tahun. Kurang dari itu, seperti yang berlaku saat ini, tidak diperkenankan.Khusus untuk hari ini, para menteri dan SBY hanya membahas satu kasus yaitu pembunuhan sadis. Sedangkan kejahatan berat lainnya seperti narkoba, belum dibahas. (nrl/)


Berita Terkait