Soal Kunjungan ke Cina-Australia, Komisi X Belum Sepakat

Soal Kunjungan ke Cina-Australia, Komisi X Belum Sepakat

- detikNews
Kamis, 04 Agu 2005 15:03 WIB
Jakarta - Semua fraksi, termasuk Fraksi PKS, sepakat bahwa Komisi X DPR perlu melakukan studi banding ke luar negeri terkait pembahasan RUU Guru dan Dosen. Tapi, rencana kunjungan ke Cina dan Australia yang telah diwacanakan ini belum disepakati oleh fraksi-fraksi. Hal ini disampaikan Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (4/8/2005). Jumpa pers dihadiri juga oleh pimpinan Komisi X dan anggotanya, termasuk wakil dari FPKS. "Studi banding dipandang perlu untuk mengetahui UU dan implikasinya di negara lain. Semua fraksi setuju termasuk FPKS," kata Heri Akhmadi. Meski begitu, kata Heri, teknis rencana studi banding itu masih dibahas dan belum disepakati. Termasuk, rancangan dan program waktu keberangkatan, sumber biaya, dan persiapan term of reference (TOR) lainnya. Aan Rohanah, anggota Komisi X dari FPKS, membenarkan bahwa FPKS juga memandang penting studi banding ke beberapa negara terkait pembahasan RUU Guru dan Dosen itu. "Tapi, sesuai instruksi partai, waktu saat ini kurang tepat," kata Aan. Heri Akhmadi menambahkan, persoalan sumber biaya untuk studi banding masih belum dibahas sama sekali. "Program dan tujuannya juga masih dalam perdebatan di Komisi X," ujar dia. Tapi, yang jelas, kata dia, Komisi X DPR sangat kompak dalam melakukan kinerjanya, termasuk dalam melakukan kunjungan kerja. "Kami beda dengan komisi lain. Kalau satu pergi, semua pergi," ungkap politisi dari PDIP ini. Dia menambahkan, RUU Guru dan Dosen merupakan inisiatif DPR dan telah dikirimkan kepada Presiden sejak Mei 2005 untuk dimintakan persetujuan presiden untuk penunjukan mitra bagi DPR dalam membahas RUU itu. Namun demikian, sambil menunggu turunnya surat Presiden itu, Panja Komisi X dan tim dari Diknas sudah melakukan sosialisasi dan pembahasan secara informal. "RUU Guru dan Dosen ini sudah 12 tahun diproses. Namun hingga saat ini belum selesai juga," aku dia. Menurut Heri, pada 2005 Komisi X secara paralel sudah melaksanakan pembahasan 3 RUU. Yaitu, RUU Keolahragaan, RUU Guru dan Dosen, dan RUU Badan Hukum Pendidikan. Masing-masing RUU telah dibahas secara terpisah oleh masing-masing Panja yang beranggotakan 20 orang. (asy/)


Berita Terkait