Prabowo-Sandiaga menyerahkan dokumen syarat pencalonan secara simbolis ke Ketua KPU Arief Budiman, Jumat (10/8/2018) di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Prabowo-Sandiaga kemudian menempati meja pendaftaran bersama elite parpol koalisi. Ada Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Berkarya yang ikut di m eja pendaftaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam PKPU Nomor 22 Tahun 2018 pasangan calon harus menyertakan formulir pencalonan di antaranya model B-PPWP: Surat Pencalonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Model B.1-PPWP yakni Surat Pernyataan Partai Politik/Gabungan Partai Politik dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden/
Ada juga Model B.2-PPWP yakni Surat Pernyataan Partai Politik/Gabungan Partai Politik dan Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Tonton juga video: 'Melihat Lagi Deklarasi Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga'
(fdn/tor)










































