"Bahwa prinsipnya kita mendukung sepanjang memenuhi persyaratan. Persyaratan ada lima sebagaimana yang telah diatur menurut peraturan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolres Makassar, Jumat (10/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila dilaksanakan di luar pagar, maka harus ada izin dari Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas, plus ada izin dari RS Pelamonia karena posisi RS Pelamonia di depan tempat lokasi serta ada rekomendasi Kesabang Kota Makassar," ucapnya.
Irwan mengatakan pihaknya masih memberikan waktu kepada Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel untuk dapat melengkapi beberapa persyaratannya.
Sementara itu, dia juga meminta panitia pelaksana menyinkronkan surat izin kegiatan yang berbeda. Hal ini disebabkan FUIB Sulsel memasukkan kegiatan aksi sosial untuk Lombok-Bali pada kegiatan nanti.
Sementara itu, Ketua FUIB SUlsel Mukhtar Daeng Lau berjanji segera memenuhi persyaratan yang diminta polisi. Dia juga memastikan Neno Warisman bakal hadir dalam aksi ini.
"Ini Indonesia, ada ruang untuk berpendapat," ucapnya.
Saksikan juga video 'Atribut #2019GantiPresiden Laku Keras di Aksi 67':
(fiq/rvk)











































