Panitia #2019GantiPresiden Belum Dapat Izin dari Polres Makassar

Panitia #2019GantiPresiden Belum Dapat Izin dari Polres Makassar

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 10 Agu 2018 12:41 WIB
Kapolres Makassar Kombes Irwan Anwar (Opik/detikcom)
Makassar - Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden ternyata belum melengkapi izin dari polisi untuk melaksanakan kegiatan pada 12 Agustus mendatang. Mereka baru melengkapi 1 dari lima syarat yang diminta oleh penegak hukum.

"Bahwa prinsipnya kita mendukung sepanjang memenuhi persyaratan. Persyaratan ada lima sebagaimana yang telah diatur menurut peraturan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolres Makassar, Jumat (10/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat pertama adalah adanya surat kegiatan yang dilayangkan ke polisi. Hal ini telah diserahkan pada Rabu (8/8) lalu. Namun empat syarat lainnya belum terpenuhi. Syarat itu antara lain proposal kegiatan dan izin dari pemilik tempat, yaitu Dinas Pariwisata Kota Makassar.

"Bila dilaksanakan di luar pagar, maka harus ada izin dari Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas, plus ada izin dari RS Pelamonia karena posisi RS Pelamonia di depan tempat lokasi serta ada rekomendasi Kesabang Kota Makassar," ucapnya.

Irwan mengatakan pihaknya masih memberikan waktu kepada Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel untuk dapat melengkapi beberapa persyaratannya.



Sementara itu, dia juga meminta panitia pelaksana menyinkronkan surat izin kegiatan yang berbeda. Hal ini disebabkan FUIB Sulsel memasukkan kegiatan aksi sosial untuk Lombok-Bali pada kegiatan nanti.

Sementara itu, Ketua FUIB SUlsel Mukhtar Daeng Lau berjanji segera memenuhi persyaratan yang diminta polisi. Dia juga memastikan Neno Warisman bakal hadir dalam aksi ini.

"Ini Indonesia, ada ruang untuk berpendapat," ucapnya.


Saksikan juga video 'Atribut #2019GantiPresiden Laku Keras di Aksi 67':

[Gambas:Video 20detik]

(fiq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads