DJKI Luncurkan Pembayaran PNBP Online untuk Kekayaan Intelektual

DJKI Luncurkan Pembayaran PNBP Online untuk Kekayaan Intelektual

Mustiana Lestari - detikNews
Jumat, 10 Agu 2018 10:40 WIB
Foto: Kemenkum HAM
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meluncurkan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara online untuk Kekayaan Intelektual (SIMPAKI). Sistem ini buah dari kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

"Dengan SIMPAKI memudahkan masyarakat membayarkan biaya permohonan kekayaan intelektualnya, kerena pemohon dapat memilih berbagai alternatif metode pembayaran melalui teller, ATM, EDC, maupun internet banking", ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) R Natanegara dalam keterangan tertulis, Jumat (10/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mensimulasikan Aplikasi SIMPAKI di Rapat Kerja DJKI Tahun 2018 itu, Natanegara mengatakan langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan penggunaan uang tunai dan transparasi keuangan negara.

Bertempat di Hotel Tentrem, dia didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto; Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud; dan Deputy General Manager Divisi Hubungan Kelembagaan BNI, Iwan Ariawan.

DJKI Dapat Penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia

Selain meluncurkan sistem baru tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) juga berhasil mendapat penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid).

Penghargaan itu diberikan atas prestasi sebagai pemrakarsa inovasi proses sertifikasi perpanjangan jangka waktu perlindungan merek terdaftar dalam waktu tercepat.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Leprid, pihaknya berharap dengan prestasi dan penghargaan ini, pihaknya dan seluruh unit yang ada di DJKI dapat semakin terpacu menunjukkan kinerja yang baik.

"Melalui penghargaan ini DJKI berharap dapat terus meningkatkan kinerja untuk terus melakukan terobosan-terobosan yang memudahkan masyarakat dalam pelayanan Kekayaan Intelektual", ujar Freddy.

DJKI Luncurkan Pembayaran PNBP Online untuk Kekayaan Intelektual Foto: DJKI Kemenkum HAM


Menurut Freddy, DJKI berupaya melakukan pembenahan untuk menjadi Kantor Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual berskala Internasional, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi yang memudahkan masyarakat.

"Ini merupakan upaya pembenahan DJKI menuju the best 10 IP Office in The World," ujarnya.



Paulus Pangka, pemrakarsa sekaligus pendiri Leprid menuturkan pihaknya memberikan penganugerahan penghargaan atas dua prestasi yang diraih oleh DJKI.

"Selain itu Penghargaan juga diberikan kepada Dirjen KI, Dr.Freddy Harris, ACCS. atas prestasinya sebagai pemrakarsa dan inisiator inovasi indikasi geografis Online,"pungkasnya. (mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads