25 Tersangka Perusakan Permata Buana Diserahkan ke Kejati

25 Tersangka Perusakan Permata Buana Diserahkan ke Kejati

- detikNews
Kamis, 04 Agu 2005 13:31 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya punya gawe besar Kamis (4/8/2005) siang ini, yaitu memindahkan 25 tersangka dari rutan Polda ke Kejati DKI Jakarta. Pemindahan itu mendapat pengawalan ketat pasukan Brimob bersenjata lengkap.Ke-25 tersangka yang diserahkan ke Kejati itu terlibat dalam perusakan perumahan Permata Buana di Kembangan, Jakarta Barat. Mereka dikirim ke Kejati DKI di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB."Kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa sehingga para tersangka ini dilimpahkan ke Kejati," kata Kasat Jatanras AKBP Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta.Karena jumlah tersangka yang diserahkan cukup banyak, pengawalan pun cukup ketat. Setidaknya 20 anggota Brimob bersenjata laras panjang dikerahkan dengan menumpang sebuah truk. Sedangkan 25 tersangka dimasukkan dalam sebuah truk tahanan tertutup, bersama sejumlah polisi berpakaian preman. Lima motor Brimob mengiringi rombongan ini."Pengamanan ini diperlukan karena jumlah mereka cukup banyak," kata Firli.Ke-25 tersangka itu terpaksa berurusan dengan polisi, menyusul sengketa tanah di perumahan Permata Buana pada 29 Mei 2005. Salah seorang pemilik tanah yang bernama Aminah mengklaim pihak pengembang belum membayar semua tanah yang telah disulap menjadi perumahan elit itu.Karena tuntutannya agar sisa pembayaran tidak dipenuhi, Aminah pun mengerahkan massa pimpinan Daud Key untuk menduduki perumahan itu. Pengembang ganti menyewa kelompok massa lain sehingga terjadilah duel. Dalam bentrokan itu, seorang pria tewas.Selama beberapa minggu, massa yang disewa ahli waris Aminah menduduki Permata Buana. Polisi kemudian bertindak tegas dan 'mengevakuasi' 25 tersangka itu. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads