"Kalau calon pengganti kan nanti kan ada mekanismenya. Dalam ketentuan undang-undang itu disampaikan dua nama yang diusulkan partai pengusung," jelas Taufik kepada wartawan di rumah Sandi, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanyai mengenai isu Gerindra akan mengusung dirinya, Taufik mengamini. Dia menuturkan sebagai kader partai harus siap dengan perintah partai, tapi Taufik mengaku belum ada obrolan tentang hal tersebut di internal partainya.
"Amin... amin. Saya kira sebagai kader partai ya, mestinya siap. Belum... belum (ada obrolan Taufik gantikan Sandi)," ujar dia.
Mengenai berhentinya Sandi sebagai wakil gubernur dan maju ke bursa Pilpres 2019, Taufik mengatakan para anggota DPRD terkejut. "Pertama ya, semua saya kira nggak ada yang menyangka ya Pak Sandi (ikut nyawapres)," tutur Taufik.
"(Proses) paripurna surat pernyataan berhenti sekitar dua minggu. Habis itu baru kita proses (penggantinya). Kan perlu dibamuskan (Badan Musyawarah, red) dulu, kemudian paripurna penggantian, (lama proses) sekitar sebulan," terang Taufik soal tahapan penggantian wakil gubernur.
Simak Juga 'Candaan Sandiaga ke Taufik':
(aud/nkn)