Jaksa Kasus Soeharto Meninggal di Sebuah Hotel

Jaksa Kasus Soeharto Meninggal di Sebuah Hotel

- detikNews
Kamis, 04 Agu 2005 13:07 WIB
Jakarta - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara yang pernah menjadi jaksa kasus mantan Presiden Soeharto, Umbu Lage Lozara meninggal. Almarhum ditemukan meninggal setelah kamar tempatnya menginap didobrak.Kabid Humas dan Media Massa Kejagung, Ria Fadjaria menuturkan, Umbu meninggal di sebuah penginapan di Raha, ibukota Kabupaten Muna, Sultra sekitar pukul 03.00 WIT, Kamis (4/8/2005). Umbu berada di Raha karena tengah bertugas untuk melakukan ekspose sebuah perkara.Setelah melakukan ekspose, Umbu kembali ke penginapannya. Jaksa yang pernah menangani kasus korupsi Soeharto itu masih terlihat makan malam sebelum masuk ke kamarnya untuk tidur. Namun pagi hari sekitar pukul 09.00 WIT, Kamis (4/8/2005), Wakajati Sultra itu tak kunjung membuka pintu meskipun telah diketuk berulang-ulang."Akhirnya kamar didobrak dan diperiksa dokter dinyatakan telah meninggal pukul 03.00 WIT. Beliau di kamar sendirian saja. Meninggalnya diduga karena serangan jantung," kata Ria. Jenazah Umbu kemudian dibawa ke Kendari untuk disemayamkan di Kantor Kejati Kendari. Jumat (5/8/2005), jenazah akan dibawa ke rumah duka di Perumahan Vila Galaxi B 7 Nomor 10, Bekasi. Jenazah selanjutnya akan diterbangkan ke Semarang, Jawa Tengah, untuk disemayamkan di rumah duka, Jalam Gereja Nomor 14 A Ungaran.Umbu Lage Lozara lahir di Waikabubak, Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 14 Maret 1947. Almarhum dikenal sebagai jaksa yang bersih selama karirnya menjadi jaksa. Jabatan terakhirnya, Wakajati Sultra diembannya sejak tahun 2004. Tahun 2003, Umbu menjadi pengkaji pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Sebelumnya, dia menjabat Kasubdit Kamtibum dan TPUL pada Jampidum. Tahun 2002, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Penyidikan pada Jampidsus. Tahun 1998 menjadi Asisten Intelijen Kejati Jambi. Tahun 1996 menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kalabahi. Tahun 1992, menjadi Kasi Tindak Pidana Korupsi pada Kejati Jateng."Pada tahun 2000, saat menjabat Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Penyidikan pada Jampidsus, beliau menyidik sekaligus menjadi penuntut umum pada kasus korupsi HM Soeharto," kata Ria.Almarhum meninggalkan satu istri dan tiga orang anak. Boleh dikata keluarga Umbu merupakan keluarga jaksa. Istri Umbu, Srihadi Indro Chrisnowati adalah jaksa pada Kejati DKI Jakarta. Putra pertama almarhum, V. Dinar Hadi Chrisna Hartanto menjadi pegawai pada Kejari Serang Banten. Sedangkan anak kedua, Erik Meza Nusantara masih menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi UKSW Salatiga. Anak ketiganya Reza Christianto, pelajar SMU Ungaran. (iy/)


Berita Terkait