Nenek Cicilia Koma, RS Honoris Bantah Malpraktek
Kamis, 04 Agu 2005 13:00 WIB
Jakarta - Malang nian Ny Cicilia Djarwati. Nenek berusia 71 tahun ini mengalami koma sejak 25 Mei 2005. Keluarga menuding RS Honoris Tangerang telah melakukan malpraktek. Tapi RS Honoris membantahnya.Keluarga Cicilia melaporkan RS Honoris melalui LBH Kesehatan ke Polda Metro Jaya pada 25 Juli 2005. Laporan itu disampaikan oleh Retno Pancawati, anak Cicilia, warga Jalan Pengadilan Blok C I/2 Tangerang.Menurut Retno, ibunya menjalani operasi katarak pada 25 Mei 2005. Operasi berlangsung sekitar 2,5 jam. Saat keluar dari ruang operasi, wajah ibunya merah. Lalu salah seorang dokter mengatakan bahwa operasi katarak tidak jadi dilaksanakan karena ibunya mengalami muntah dan tidak sadarkan diri setelah diberikan obat tetes ke mata beberapa saat sebelum operasi.Atas laporan itu, RS Honoris melalui kuasa hukumnya OC Kaligis membantahnya. Bantahan ini disampaikan Kaligis di kantornya Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2005). Turut hadir Dirut RS Honoris Tangerang Dradjat Nendrosuwito."Jadi belum dilaksanakan operasi katarak. Tidak ada malpraktek karena kami justru melakukan perawatan pasien sebagai penderita stroke sebagaimana mestinya," kata Kaligis.Ditegaskan dia, pernyataan bahwa operasi berlangsung sekitar 2,5 jam, adalah tidak benar, karena hingga saat ini Cicilia belum menjalani operasi katarak."Saat pasien masih berada di dalam ruang persiapan, pasien tiba-tiba mendapat serangan stroke, sehingga dokter tidak jadi melakukan operasi katarak, tetapi langsung mengambil tindakan untuk memberi pertolongan terhadap serangan stroke yang dialami pasien," urai Kaligis.Dia juga mengklarifikasi pernyataan bahwa Cicilia mengalami muntah, tidak sadarkan diri setelah diberikan obat tetes mata beberapa saat sebelum operasi."Itu tidak benar. Obat tetes yang diberikan pada pasien adalah obat tetes yang biasa diberikan pada pasien yang akan menjalani operasi mata (katarak), sehingga pemberian obat tetes mata tersebut telah sesuai dengan prosedur kedokteran yang berlaku," tutur Kaligis.Pengacara kondang ini pun menjelaskan kronologi peristiwa. Cicilia datang ke RS Honoris pada 21 Mei 2005 untuk meminta segera dilakukan operasi katarak karena akan menikahkan putrinya.Cicilia kemudian diperiksa untuk persiapan pelaksanaan operasi mata. Rencana pelaksanaan operasi kemudian diberitahukan kepada Cicilia dan keluarganya. Atas rencana tersebut, keluarga telah memberikan persetujuannya.Pada 25 Mei 2005, pukul 13.30 WIB, dilakukan pemasangan peralatan guna monitoring dalam operasi katarak yang akan dilaksanakan. Cicilia tiba-tiba tidak sadarkan diri. Dia lalu dipindahkan ke ruang pemulihan dan diberikan pertolongan emergency.Pukul 14.00 WIB, dokter spesialis syaraf dr Timur Sp.M dan dr Anton Wiyono memberikan penjelasan kepada keluarga tentang keadaan Cicilia, sekaligus memberitahukan rencana pemindahan pasien ke ruang ICU untuk melakukan pemeriksaan CT-Scan otak.Hasil pemeriksaan CT-Scan diperoleh pada pukul 14.30 WIB yang menunjukkan adanya pendarahan di otak. Kepada keluarga dijelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan penanganan stroke yang terjadi pada Cicilia, karena pertimbangan upaya penyelamatan pasien."Atas persetujuan keluarga, dilakukan operasi terhadap pendarahan otak pasien, selanjutnya pasien mendapatkan perawatan sebagai penderita stroke. Kondisi pasien hingga kini belum sadar. Tetapi sudah ada kemajuan. Kedua matanya telah terbuka lebar dan ada respons terhadap suara," kata Kaligis.Dia juga mewanti-wanti empat media massa agar memuat bantahan ini sebagai hak jawab atas berita yang dimuat sebelumnya. Keempat media massa itu adalah Koran Tempo, The Jakarta Post, Satelit News, dan Kompas Cyber Media.
(aan/)