Yusril Bantah Halangi Timtas Tipikor Periksa Korupsi Setneg

Yusril Bantah Halangi Timtas Tipikor Periksa Korupsi Setneg

- detikNews
Kamis, 04 Agu 2005 11:29 WIB
Jakarta - Dituding menghalangi-halangi Timtas Tipikor, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra tidak tinggal diam. Dengan tegas Yusril membantahnya dan minta pemeriksaan dugaan korupsi di Setneg dituntaskan."Jangan salah paham. Kalau ini (pemeriksaan yang dilakukan Timtas Tipikor) saya nggak pernah menghalang-halangi," ungkap mantan Menkeh itu di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (4/8/2005).Berhentinya pemeriksaan yang dilakukan Timtas Tipikor, lanjut Yusril, bukan karena surat yang dikirimnya ke Kejaksaan Agung dengan tembusan ke Timtas Tipikor. Surat itu tidak bertujuan menghalangi proses pemeriksaan. Surat itu terkait dengan dokumen yang kini dibawa tim penyidik dari Kejaksaan Agung. Salah satu dokumen itu adalah kuitansi penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA). Kuitansi tersebut diperiksa untuk melihat apakah ada indikasi korupsinya atau tidak. Dalam surat tersebut Yusril memang meminta agar pemeriksaan soal penyelenggaraan KAA dihentikan hingga BPK mengeluarkan hasil auditnya. "KAA kan pelelenggaraannya sangat singkat. Karena itu saya minta pihak BPK dan kejaksaan bekerja sama dalam melakukan pemeriksaan," kata Yusril.Yusril menambahkan, BPK saat ini sedang mengaudit dokumen-dokumen di Setneg sepanjang tahun 2002-2004. Rencananya proses audit itu akan selesai pada 12 Agustus mendatang. "Jadi saya sebetulnya ingin penanganan masalah korupsi dilakukan secara tegas, keras, dan dapat dituntaskan dengan baik. Seperti diketahui, saya ini yang membuat UU Anti Korupsi dan saya yang membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tandasnya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads