Ini Dokumen yang Diminta Jokowi, Prabowo dan Sandi ke PN Jakpus

Ini Dokumen yang Diminta Jokowi, Prabowo dan Sandi ke PN Jakpus

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 09 Agu 2018 16:49 WIB
Ini Dokumen yang Diminta Jokowi, Prabowo dan Sandi ke PN Jakpus
Ilustrasi PN Jakpus (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sejauh ini, ada 3 orang yang mengajukan permohonan surat tidak pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Surat itu sebagai salah satu syarat pendaftaran Pilpres 2019.

Ketiga orang tersebut adalah Joko Widodo (Jokowi), Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno. Dari dokumen yang didapat detikcom, Kamis (9/8/2018), Prabowo yang pertama kali mengajukan surat tersebut.

Permohonan Prabowo itu diterima PN Jakpus pada 31 Juli 2018 dengan nomor register 19088. Menyusul kemudian Jokowi yang diterima pengadilan pada 8 Agustus 2018 dengan nomor register 20023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga mengajukan surat itu pada 6 Agustus 2018 dan diterima PN Jakpus pada 8 Agustus 2018 dengan nomor register 20024. Namun rupanya Sandiaga juga memohon keterangan lainnya yaitu surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perorrangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.


Menurut pejabat humas PN Jakpus Jamaluddin Samosir, permohonan surat keterangan itu berkaitan dengan syarat pendaftaran dalam Pilpres 2019.

"Fungsinya surat keterangan di KPU, termasuk caleg DPR, itu wajib," ujar Jamaludin ketika dihubungi, Kamis (9/8/2018).

Proses permintaan surat tersebut tidak memakan waktu lama. Seorang staf administrasi bagian umum PN Jakpus, Lutfi S Ilyasa, menyebut prosesnya hanya 1 jam.

"Kira-kira sejam juga udah beres, cepet. Sekarang kan sistemnya sudah digital semua. Dia terlibat perkara kepailitan atau tidak, kita ketikkan namanya ke sistem, dari sistem sudah keluar. Kemudian kita kasih surat keterangan, tanda tangan pimpinan, selesai," ucap Lutfi.


KPU Minta Jokowi-Prabowo Jangan Daftar Capres Bersamaan, Simak Videonya:

(dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads