Sejauh ini diketahui ada 4 tokoh yang mengurus syarat Pilpres 2019 ke pengadilan. Jokowi, Prabowo, dan Sandiaga Uno sudah mengurus surat tidak pailit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sedangkan Mahfud Md mengurus dokumen syarat ikut Pilpres 2019 ke PN Sleman.
Baca juga: Mahfud MD Urus Syarat Cawapres ke PN Sleman |
Prabowo dan Sandiaga sejauh ini diusung Gerindra. Partai berlambang kepala burung garuda itu berupaya menjual duet tersebut ke partai lain, yaitu Partai Demokrat (PD), PAN, dan PKS. Ketiga partai sedang mendalami opsi duet tersebut. Tanpa tambahan parpol, Gerindra tak bisa mengusung sendiri duet Prabowo-Sandiaga.
Sementara itu, Mahfud Md akan berpasangan dengan Jokowi. Sesuai dengan bocoran yang diungkap orang-orang dekat Jokowi, Mahfud memenuhi kriteria kisi-kisi cawapres Jokowi. Pasangan Jokowi-Mahfud Md disokong 9 partai, yaitu PDIP, NasDem, Golkar, PPP, PKB, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI.
Jika Gerindra mendapat sokongan dari parpol lainnya, rematch Jokowi vs Prabowo pada 2014 akan terulang. Namun kali ini cawapresnya adalah Mahfud Md vs Sandiaga Uno.
Tonton juga video: 'KPU Minta Jokowi-Prabowo Jangan Daftar Capres Bersamaan'
(tor/van)











































