Ilham Peremas Payudara di Depok Divonis 1 Tahun Penjara

Ilham Peremas Payudara di Depok Divonis 1 Tahun Penjara

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 09 Agu 2018 13:47 WIB
Foto: Peremas payudara di Depok divonis 1 tahun penjara (Matius-detik)
Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Ilham Sina Tanjung atas kasus peremasan payudara. Ilham dinyatakan terbukti melakukan tindakan kesusilaan di tempat umum.

Sidang putusan itu digelar di PN Depok, Cilodong, Kota Depok, Kamis (9/8/2018). Bertindak selaku Ketua Majelis Hakim Rizki Mubarak dan hakim anggota Nursana dan Nanang Herjunanto.

Sidang yang digelar secara terbuka itu juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putri Dwi Astrini. Ilham selaku terdakwa juga hadir didampingi penasihat hukum Agung Pratama. Sedianya sidang vonis digelar pada pekan lalu. Namun, Ilham saat itu tidak bisa hadir karena sakit, sehingga hakim menunda persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ilham tampak serius mendengarkan pembacaan putusan oleh hakim. Ilham mengenakan baju batik dan berkacamata.

"Terdakwa Ilham Sina Tanjung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kesusilaan di tempat terbuka. Oleh karena itu, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ilham Sina Tanjung dengan pidana penjara selama 1 tahun," Rizki membacakan putusan.

Hakim juga memerintahkan kepada jaksa untuk mengembalikan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Vario bernopol B-3720-THU berikut STNK dan kunci kontak serta 1 buah helm half face kepada terdakwa. Dalam persidangan itu, hakim membebankan biaya perkara sebesar Rp 2 ribu.



"Apakah terdakwa menerima atau akan banding, atau akan pikir-pikir dahulu selama 7 hari?," tanya hakim sebelum menutup persidangan.

Menanggapi putusan tersebut, penasihat hukum Ilham, Agung Pratama menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu.

"Intinya saya harus menunggu keputusan dari pihak keluarga terdakwa dan berpikir-pikir dalam waktu 7 hari," jawab Agung.




Tonton juga 'Ini Tampang Penebar Teror Remas Payudara di Depok':

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads