"Ya nggak tahu, belum tahu saya, kan belum diusulin. Ya, doain aja," kata Taufik saat dimintai konfirmasi soal kabar pengganti Sandiaga, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Taufik pun menjelaskan mekanisme pergantian gubernur ataupun wakil gubernur merupakan kewenangan DPRD DKI. Namun untuk nama calon pengganti diusulkan oleh partai pengusung.
"Begini, undang-undang mengatakan, pengisian jabatan wagub atau gubernur itu diusul oleh partai pengusung, 2 nama dipilih oleh DPRD," papar Taufik.
Sandiaga hampir dipastikan menjadi cawapres Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Deklarasi Prabowo-Sandiaga rencananya digelar hari ini di Kertanegara.
Soal Duit Rp 500 M ke PAN-PKS, Sandi Ngelus Dada, Simak Videonya:
(zak/dhn)