Para pejabat Lapas Sukamiskin yang dipanggil yaitu Pelaksana Tugas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Plt KPLP) Sukamiskin Slamet Widodo, Kasi Kesehatan Lapas Sukamiskin Yogi Suhara, salah satu staf perawat Lapas Sukamiskin Ficky Fickry, dan Radian Azhar yang disebut sebagai pihak swasta.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk FD (Fahmi Darmawansyah)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet tampak sudah tiba di KPK pada pukul 09.55 WIB. Namun Slamet tidak memberikan keterangan apapun pada wartawan.
KPK belum menyampaikan apa peran Slamet berkaitan dengan kasus itu. Namun dalam perkara ini, Fahmi yang juga suami Inneke Koesherawati itu diduga memberi suap 2 unit mobil dan uang kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.
Wahid dan Fahmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain keduanya, ada 2 tersangka lainnya yaitu Hendry Saputra selaku staf Wahid dan Andri Rahmat yang merupakan seorang narapidana kasus pidana umum.
Ada Apa dengan Lapas Sukamiskin? Simak Videonya:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini