Jajaran Pejabat Lapas Sukamiskin Diperiksa KPK

Jajaran Pejabat Lapas Sukamiskin Diperiksa KPK

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 09 Agu 2018 10:54 WIB
Lapas Sukamiskin (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil sederet pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pemberian fasilitas mewah pada terpidana kasus suap Bakamla, Fahmi Darmawansyah.

Para pejabat Lapas Sukamiskin yang dipanggil yaitu Pelaksana Tugas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Plt KPLP) Sukamiskin Slamet Widodo, Kasi Kesehatan Lapas Sukamiskin Yogi Suhara, salah satu staf perawat Lapas Sukamiskin Ficky Fickry, dan Radian Azhar yang disebut sebagai pihak swasta.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk FD (Fahmi Darmawansyah)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Slamet tampak sudah tiba di KPK pada pukul 09.55 WIB. Namun Slamet tidak memberikan keterangan apapun pada wartawan.

KPK belum menyampaikan apa peran Slamet berkaitan dengan kasus itu. Namun dalam perkara ini, Fahmi yang juga suami Inneke Koesherawati itu diduga memberi suap 2 unit mobil dan uang kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.

Wahid dan Fahmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain keduanya, ada 2 tersangka lainnya yaitu Hendry Saputra selaku staf Wahid dan Andri Rahmat yang merupakan seorang narapidana kasus pidana umum.


Ada Apa dengan Lapas Sukamiskin? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]


Jajaran Pejabat Lapas Sukamiskin Diperiksa KPK
(aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads