Pakar RI Terpilih Sebagai Pakar Independen HAM PBB
Kamis, 04 Agu 2005 09:34 WIB
Jakarta - Untuk pertama kalinya, pakar HAM dari Indonesia Rudi Muhammad Rizki terpilih sebagai Pakar Independen mengenai HAM dan Solidaritas Internasional (Independent Expert on Human Rights and Internaional Solidarity). Pakar independen ini merupakan bagian dari mekanisme khusus HAM PBB.Pemilihan Rudi dilakukan pada tanggal 29 Juli 2005 oleh Ketua Komisi HAM (KHAM) PBB tahun 2005 Makarim Wibisono, yang juga merupakan Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa.Dalam siaran pers Perutusan Tetap RI pada PBB yang diterima detikcom Kamis (4/8/2005), selain memilih calon dari Indonesia tersebut, Ketua KHAM PBB juga menetapkan sejumlah tokoh HAM internasional lainnya sebagai pemegang mandat dari mekanisme khusus PBB dengan tugas yang berbeda.Mereka di antaranya Sima Samar yang diangkat menjadi pelapor khusus situasi HAM di Sudan, Michele Picard pakar independen situasi HAM di Uzbekistan, dan Jorge A. Bustamante sebagai pelapor khusus mengenai HAM para buruh migran.Pengangkatan Rudi yang didukung oleh Deplu RI memiliki makna dan bobot sendiri. Selain sebagai orang pertama Indonesia yang menjadi Pakar HAM PBB, Rudi juga diharapkan dapat memperkuat citra RI di dunia internasional seiring dengan perkembangan positif kemajuan HAM dan demokratisasi di Tanah Air.Sebagai pakar independen, Rudi memiliki mandat khusus untuk melakukan studi dan menyiapkan draf deklarasi mengenai hak masyarakat terhadap solidaritas internasional.
(ddn/)