2 Jemaah Haji Nonkuota Terlantar di Jeddah Ditangani Muasasah

Laporan dari Mekah

2 Jemaah Haji Nonkuota Terlantar di Jeddah Ditangani Muasasah

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 09 Agu 2018 04:06 WIB
Foto: Jumailiyah yang sempat terlantar di bandara Jeddah/(Dok MCH 2018)
Mekah - Setelah sempat terkatung-katung di bandara Jeddah, jemaah haji nonkuota akhirnya ditangani oleh perpanjangan tangan pemerintah Arab Saudi. Muasasah Asia Tenggara memfasilitasi mereka untuk bergabung dengan rombongannya.

Muasasah Asia Tenggara merupakab lembaga nonstruktural di pemerintahan Kerajaan Arab Saudi yang ditunjuk melayani jamaah haji dari kawasan tersebut. Jemaah haji dari Indonesia dilayani oleh muasasah ini.

"Mereka langsung diurus Muasasah Asia Tenggara," kata Kepala Daker Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsyad Hidayat di Bandara Jeddah, Rabu (8/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jemaah nonkuota ini merupakan jemaah di luar 204 ribu jemaah reguler yang ditangani Kemenag dan di luar 17 ribu jemaah haji khusus yang diurus biro penyelenggara haji khusus. Jemaah yang juga dikenal dengan istilah furodah ini mendapatkan visa haji dari Kerajaan Saudi secara mandiri. Jadi jemaah jenis ini bukan merupakan jemaah yang penanganannya diatur dalam UU 13 Tahun 2008 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Arsyad mengatakan, dua jemaah tersebut ditempatkan di maktab nonkuota di Mekah. Mereka rencananya dipondokkan di salah satu hotel yang berjarak empat kilometer dari Masjidil Haram dan akan tinggal di Mekah selama dua bulan.



Dua jemaah itu, Jumailiyah (60) dan Mariana (78) tiba dengan maskapai Saudi Arabia Airlines pada Rabu pagi. Selepas turun dari pesawat itu, ia dan Mariana (78) ditemukan petugas Daker Bandara PPIH Arab Saudi tengah berjalan linglung kebingungan.

Dalam keterangan visa yang dibawa Jumailiyah, mereka datang ke Tanah Suci dengan status sebagai 'tamu kerajaan'. Dalam visa itu juga tercantum biaya senilai 6.600 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 26 juta.

Arsyad menekankan, PPIH Arab Saudi hanya bertanggung jawab atas jamaah dalam kuota yang disepakati Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah RI. Jika ada persoalan yang nantinya menimpa jamaah furodah, hal tersebut akan diurusi KJRI Jeddah.


Tonton juga video: 'Jemaah Haji yang Dirawat akan Dievakuasi Jelang Wukuf'

[Gambas:Video 20detik]



2 Jemaah Haji Nonkuota Terlantar di Jeddah Ditangani Muasasah
(fjp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads