"Diperlukan satu rencana pengelolaan terpadu karena pengelolaan danau melibatkan berbagai kepentingan dan multi sektor," ujar Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung KLHK I.B. Putera Parthama, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (08/08/2018).
Dikatakan Putra, upaya penyelamatan ekosistem danau menjadi semakin strategis dengan dituangkannya amanah implementasi rencana aksi penyelamatan 15 danau prioritas dalam RPJMN 2014-2019. Ke-15 danau tersebut yaitu Toba, Singkarak, Maninjau, Kerinci, Rawadanau, Rawapening, Sentarum, Kaskade, Mahakam (Semayang, Melintang, Jeumpang), Limboto, Tondano, Poso, Matano, Tempe, Batur dan Sentani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, rencana tersebut akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional maupun Daerah (RPJMN/D) dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Terkait agenda ke depan, Putera menjelaskan perlu adanya pengembangan regulasi pusat dan daerah serta pengembangan kelembagaan daerah. Perlu juga adanya penyesuaian alokasi penganggaran dan pengembangan mekanisme pendanaan serta pengembangan sistem informasi terpadu dan center of exellence pengelolaan danau.
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Pengelolaan 15 Danau Prioritas yang diselenggarakan pada 8-10 Agustus 2018 ini dihadiri seluruh kementerian dan lembaga terkait dan pemerintah daerah di wilayah 15 danau prioritas. Rakor ini diisi dengan diseminasi berbagai program dan kegiatan penyelamatan ekosistem danau di pusat maupun daerah, baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat.
"Pertemuan ini diharapkan akan menghasilkan rumusan program yang efektif untuk pengelolaan masing-masing danau prioritas, sehingga visi danau berkelanjutan dapat tercapai secara ekonomi, sosial maupun ekologis," pungkas Putera.
Untuk informasi, Indonesia memiliki lebih dari 800 danau yang tersebar di berbagai pulau. Danau-danau tersebut merupakan sumber air yang sangat lekat dengan kehidupan masyarakat dengan fungsi yang sangat beragam. (idr/idr)











































