"Keterlibatan pemilik apartemen yang sesungguhnya masih kita dalami," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Ade mengatakan ada 17 unit apartemen yang dijadikan sarang prostitusi di Apartemen Kalibata City. Sebanyak 17 unit kamar itu tersebar di 5 menara apartemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilik apartemennya untuk disewakan secara bulanan dan tahunan, tapi pada praktiknya disewakan secara harian kepada para pihak, baik PSK maupun pelanggan, yang ingin menikmati," ujarnya.
Selain itu, polisi akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah kasus prostitusi serupa di Kalibata City. Polisi juga menyebut pihak pengelola apartemen tak kooperatif mengenai prostitusi tersebut.
"Ya sebenarnya pengelola ini kan nggak mau terbuka juga gitu setelah banyaknya masyarakat yang mengkomplain. Dari dinas terkait nggak mempan, barulah bikin laporan. Kan di dalam apartemen itu ada anak segala macam, takutnya terpengaruh," kata Kasubdit Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho.
Tonton juga 'Sandi soal Prostitusi di Kalibata City: Sedang Ditangani Aparat':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini