"Saya nggak bisa bicara, bukan lagi di bagian di tim pemenangan," kata Sandiaga kepada wartawan di Djakarta Theater, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
"Saya sudah ada PKPU, PKPU itu melarang sebagai ketua tim. Tapi saya bilang, esensinya kan saya kepala daerah, berarti kalau nggak boleh sebagai ketua tim, nggak boleh juga sebagai anggota tim, dan nggak boleh juga sebagai jubir, menurut saya ya. Karena ini pasti ada esensinya untuk memastikan hal yang berkaitan dengan independensi daripada kepala daerah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Sandi mempertanyakan berlaku-tidaknya PKPU tersebut kepada pejabat pemerintah lainnya. Sandi lantas menegaskan akan mengikuti peraturan tersebut.
"Ini makanya banyak pertanyaan apakah ini hanya untuk kepala daerah, bagaimana dengan pejabat pemerintah yang lain, ini yang nanti masyarakat perlu berdiskursus. Kalau saya, begitu peraturannya keluar, no more statement on politics," ujarnya.
Sebelum adanya aturan tersebut, Sandi masih mau berbicara tentang politik asalkan tak memakai atribut pemprov dan di luar waktu dinas, misalnya pada hari Sabtu dan Minggu. Namun, dengan adanya PKPU, Sandi menegaskan bakal setop bicara politik meski di luar jam dinas.
"(Sabtu-Minggu) juga nggak mau ngomong," kata Sandi.
Tonton juga 'Penuhi Kebutuhan Pangan Murah, Sandi Resmikan Gerai Tani OK OCE':












































