"Ganjil-genap untuk armada mereka yang sudah berstiker dan ber-KIR, karena itu sudah masuk pada tentunya jenis kendaraan yang khusus. Jadi itu yang dimintakan. Posisi kami di Pemprov sesuai peraturan dan ketentuan. Selama itu peraturan dan ketentuan memperbolehkan, tentunya kita terus berkoordinasi dengan BPTJ untuk mengakomodasi. Tapi kalau tak sesuai dengan ketentuan, ya tentu tak ada toleransi," kata Sandiaga kepada wartawan di Djakarta Theater, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Dari laporan pihak Grab, baru tersedia 6.000 stiker dari 14 ribu taksi online yang lolos uji KIR. Sandiaga menegaskan, selama taksi online mengikuti aturan sesuai dengan Permenhub 108, taksi online lolos aturan ganjil-genap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama mereka memenuhi segala kewajiban sesuai dengan Permenhub 108, uji coba KIR berkala, dan kita akan selalu a line sama BPTJ. Jadi karena cantolan kebijakannya itu mengikuti norma dari pemerintah pusat," sambung Sandi
Selain pada taksi online yang berstiker dan lolos uji KIR, dispensasi ganjil-genap diberikan kepada mobil rumah sakit untuk pertolongan medis.
"Kalau yang berkaitan dengan darurat, pasti ada dispensasi," kata Sandi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini