Presidium Alumni 212: Parpol Tak Wajib Ikuti Ijtimak Ulama

Presidium Alumni 212: Parpol Tak Wajib Ikuti Ijtimak Ulama

Zunita Amalia Putri - detikNews
Rabu, 08 Agu 2018 15:36 WIB
Ketum Presidium Alumni 212 Aminuddin (kiri) di diskusi publik. (Zuniita/detikcom)
Jakarta - Ketum Presidium Alumni 212 Aminuddin mengaku kecewa terhadap hasil rekomendasi nama capres dan cawapres Ijtimak Ulama. Menurutnya, partai politik juga tidak mesti mengikuti hasil Ijtimak Ulama itu.

"Saya kecewa sedikit sama hasil Ijtimak kemarin, misalnya bulan Mei lalu kan ada Rakornas PA 212, di situ rekomendasikan capres dan cawapres. Nah yang saya sesalkannya kenapa di Ijtimak Peninsula kemarin kenapa nggak perkuat Rakornas 212? Padahal ulama-ulama yang datang itu-itu saja," kata Aminuddin dalam diskusi publik yang bertajuk 'Ijtimak Ulama, Politik Agama atau Politisasi Agama?' di D'Hotel, Jl. Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).


Amin juga menyinggung ketika Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra berorasi di depan para alim ulama saat Ijtimak Ulama di Peninsula. Menurutnya, saat itu Yusril memiliki kriteria pas untuk menjadi capres tapi tidak direkomendasikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, ada tokoh hebat di Peninsula, yaitu Yusril Ihza Mahendra, itu luar biasa mengalahkan ketum parpol lain. Dari sisi hukum, sejarah, itu dijelaskan lugas. Beliau itu dijadikan capres di Rakornas 212, kenapa di Peninsula nama beliau hilang?" tuturnya.


Karena itu, menurutnya, wajar jika Ijtimak Ulama GNPF-U dinilai sebagai pesanan partai politik. Sebab, keputusan yang dikeluarkan dianggap tidak sinkron.

"Sehingga jangan heran ada pertanyaan masyarakat mengenai GNPF Ulama ini pesanan siapa? Karena ulamanya itu-itu saja tapi kok putusannya tidak sinkron? Jadi ini siapa di balik apa, gitu kan," tutur dia.

Dia menyarankan partai politik tidak usah merasa terdikte oleh rekomendasi Ijtimak Ulama. Amin menilai rekomendasi Ijtimak Ulama itu tidak wajib diikuti parpol.

"Karena itu kan sifatnya rekomendasi, parpol juga punya prosesnya masing-masing. Jadi rekomendasi parpol tidak wajib untuk diikuti, karena parpol punya keputusan sendiri. Rekomendasi kan sifatnya rekomendasi, namanya juga rekomendasi," jelas Aminuddin.




Tonton juga 'PKS Identikkan Jumlah Srikandi Partainya dengan Aksi 212':

[Gambas:Video 20detik]

Presidium Alumni 212: Parpol Tak Wajib Ikuti Ijtimak Ulama
(zap/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads