"Ya sebenernya pengelola ini kan nggak mau terbuka juga gitu setelah banyaknya masyarakat yang mengkomplain dari dinas terkait nggak mempan, barulah bikin laporan. Kan di dalam apartemen itu kan ada anak segala macem, takutnya terpengaruh," kata Kasubdit Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Azhar menerangkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta perihal praktik prostitusi di apartemen itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menyebut 5 dari 18 tower yang berada di Apartemen Kalibata City menjadi tempat prostitusi. Dia menyebut prostitusi itu melibatkan orang dewasa dan anak-anak.
"Dari 18 tower yang ada di Kalibata City itu patut diduga, berdasarkan fakta yang kami punya, dilakukan kegiatan prostitusi anak dan juga prostitusi terhadap orang dewasa di 5 tower. Dari 5 tower yang ada, lima per delapan belas, hampir sepertiga. Itu diduga digunakan untuk praktek prostitusi ini," kata Ade.
Fakta itu, menurut Ade, terungkap setelah polisi menangkap dua orang berinisial TM dan RMV yang berperan penyedia kamar prostitusi. Ade menyebut ada 17 unit apartemen di 5 tower yang dijadikan tempat prostitusi.
(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini