"Dari 18 tower yang ada di Kalibata City itu patut diduga, berdasarkan fakta yang kami punya, (yang) dilakukan kegiatan prostitusi anak dan juga prostitusi terhadap orang dewasa (ada) di 5 tower. Dari lima tower yang ada, lima perdelapan belas, hampir sepertiga. Itu diduga digunakan untuk praktik prostitusi ini," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Adey Ary Syam di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Fakta itu, menurut Ade, terungkap setelah polisi menangkap dua orang berinisial TM dan RMV yang berperan sebagai penyedia kamar prostitusi. Ade menyebut ada 17 unit apartemen di 5 tower yang dijadikan tempat prostitusi.
"Lima tower sebagian kecil digunakan di antaranya yang sudah terbukti 17 unit apartemen," ujar Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterlibatan pemilik apartemen yang sesungguhnya masih kita dalami karena pemilik apartemennya untuk disewakan secara bulanan dan tahunan, tapi pada praktiknya disewakan secara harian kepada para pihak, baik PSK maupun pelanggan yang ingin menikmati," jelas dia.
Tonton juga 'Polisi Ringkus Penyedia Jasa Seks BSDM di Kalibata CIty':