"Mungkin nanti kami masih mendalami, tidak menutup kemungkinan oknum dari struktur sosial ini sendiri, misalkan satpam, atau RT, tapi nanti ya hasil pemeriksaan nanti siang," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Nico menjelaskan setiap pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka yang diberi kepercayaan menjaga keamanan di sekitar Kalibata City diminta berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya berharap siapa pun juga yang menjabat diberi kepercayaan untuk melakukan pengamanan, untuk membantu polisi dalam menjaga kehidupan sosial ini, itu memenuhi tanggung jawab. Kalau misalkan dia tidak bisa ya udah mundur, diberikan ke orang yang lebih (kompeten)," jelasnya.
Apalagi masyarakat sudah membayar iuran bulanan untuk keamanan. "Karena ada iuran yang diambil, maka orang yang menjabat ini mendapatkan semacam uang untuk operasional yang memang disepakati oleh masyarakat," ujar dia.
Dia juga meminta pihak-pihak yang berada di Apartemen Kalibata City membentuk struktur sosial yang kuat. Ini dilakukan dalam rangka pengamanan agar tidak terjadi sesuatu yang meresahkan masyarakat.
"Kemudian tindak lanjut terhadap masalah tersebut kami berkoordinasi dengan RT-RW dan satpam di sana untuk membentuk sistem sosial dalam rangka pengamanan. Di mana sistem sosial itu terdiri dari tokoh masyarakat, satuan pengamanan, kemudian RT/RW," imbuh Nico.
Tiga orang ditangkap karena menjual jasa seks anak di bawah umur kepada para pria hidung belang. Para pelaku mempromosikannya lewat aplikasi.
Sementara itu, Apartemen Kalibata City menjadi tempat untuk eksekusi. Tarif jasa seks yang ditawarkan para muncikari sudah termasuk sewa tempat.
Tonton juga video: 'Polri Ungkap Jaringan Pornografi dan Perdagangan Orang Online'