"Sebagai saksi untuk IY (Irwandi Yusuf)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).
Febri belum mengungkap kaitan Indra berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima duit suap dari Ahmadi (Bupati Bener Meriah nonaktif) sebesar Rp 500 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi dana otonomi khusus atau otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.
Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Irwandi dan Ahmadi, ada 2 orang yang juga dijerat sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
Tonton juga video: 'Ditahan KPK, Bupati Bener Meriah Janji Bersikap Kooperatif'