"Nggak mungkin gubernur dapat honor. Saya dan temen-temen di Pemprov nggak mungkin dapat honor lagi. Tapi kalau eksternal beda dan itu ada standarnya," kata Saefullah di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Saefullah menegaskan setiap pegawai hanya mendapat honor dari gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) dalam bekerja. Dia memastikan tak ada anggaran lain untuk pegawai selain dari pos tersebut.
"Honor itu kalau kita SKPD jadi panitia apa saja tidak terima honor lagi," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi tersebut disampaikan Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Asiantoro dalam rapat bersama Komisi B di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Baca juga: Anies Bentuk Tim Pertimbangan Monas |
"Pelayanan Monas ada kegiatan baru. Jadi, ada Tim Pertimbangan Pemanfaatan, tim tersebut perlu dikasih insentif berupa (uang) Rp 461 juta," kata Asiantoro di hadapan anggota Komisi B DPRD DKI.
Namun gaji ratusan juta rupiah itu bukan untuk satu orang, melainkan buat semua anggota tim. Asiantoro menegaskan gaji itu juga tidak dibayarkan per bulan.
"Rp 461 juta itu untuk waktu kerja delapan bulan," terang Asiantoro.
Tonton juga video: 'Anies Ingin Pembangunan Sesuai Kebutuhan Warga'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini