JJ Rizal Bantah Masuk Tim Pertimbangan Monas yang Dibentuk Anies

JJ Rizal Bantah Masuk Tim Pertimbangan Monas yang Dibentuk Anies

Niken Purnamasari - detikNews
Rabu, 08 Agu 2018 09:06 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Nama sejarawan JJ Rizal jadi perbincangan di media sosial setelah dirinya masuk tim pertimbangan Monas yang dibentuk Gubernur Anies Baswedan. Namun Rizal membantah masuk tim tersebut.

Rizal mengatakan tidak menerima surat apa pun dari pihak Pemprov DKI Jakarta terkait pengangkatannya sebagai anggota tim pertimbangan Monas. Dia pun kebingungan.

"Saya nggak pernah terima sepotong surat pun yang menyatakan pengangkatan diri saya sebagai Dewan Pertimbangan Monas. Bahkan saya tidak pernah diajak bicara soal pembentukan dewan itu dan apa tujuannya. Sebab itu, bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," kata Rizal dalam pesan kepada detikcom, Rabu (8/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Rizal mengatakan dirinya memang pernah menerima surat undangan. Tapi itu bukan soal pembentukan tim pertimbangan Monas, melainkan suatu acara yang digelar di sana.

"Memang pernah menerima undangan rapat di Monas, tetapi karena suratnya tidak jelas, yaitu saya dimintai pendapat soal acara gerak jalan suatu brand di Monas, maka saya tidak datang," terangnya.

Malah, menurutnya, tim pertimbangan Monas tidak perlu dibentuk. Gubernur dapat meminta pendapat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta sejumlah pakar untuk pemanfaatan dan fungsi Monas.

"Saya pikir juga tidak perlu sampai membuat semacam dewan, Gubernur Jakarta cukup memanggil TACB atau jika dirasa kurang tambah beberapa pakar untuk meminta pendapatnya apakah sejatinya tujuan Monas didirikan. Jika ini diketahui, maka akan mudah mengetahui fungsi Monas," kata Rizal.

Sebelumnya diberitakan, tim pertimbangan Monas akan bertugas menyeleksi kegiatan yang digelar di sana. Tim akan menerima gaji Rp 461 juta untuk 8 bulan.

"Pelayanan Monas ada kegiatan baru. Jadi ada Tim Pertimbangan Pemanfaatan. Tim tersebut perlu dikasih insentif berupa (uang) Rp 461 juta," kata Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Asiantoro di hadapan anggota Komisi B DPRD DKI.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.

Beberapa pihak dan nama yang bergabung dalam tim di antaranya jajaran dari UPK Monas, Biro Perekonomian Setda, Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, serta Kodam Jaya. Selain itu, ada unsur non-pemerintah, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rohan.


Tonton juga video: 'Sejarawan JJ Rizal Minta Tampilan Museum di Jakarta Dirombak'

[Gambas:Video 20detik]



JJ Rizal Bantah Masuk Tim Pertimbangan Monas yang Dibentuk Anies
(nkn/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads