Dukun yang Culik Wanita Selama 15 Tahun Ancam Bunuh Istri dan Anak

Dukun yang Culik Wanita Selama 15 Tahun Ancam Bunuh Istri dan Anak

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 08 Agu 2018 08:00 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Perbuatan Jago (83), dukun yang menculik dan menyetubuhi korbannya H (28) selama 15 tahun diketahui keluarga. Bejatnya lagi, Jago mengancam istri dan anaknya apabila buka mulut tentang perbuatannya itu.

Karena diancam, anak dan istrinya memilih diam. Saat ini penyidik telah mengkaji potensi istri dan anak Jago dijadikan tersangka karena turut serta menyembunyikan H.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan anak tersangka sementara dia mengetahui ada H itu. Cuma karena dia ditakut-takuti mau dibunuh sama bapaknya, dia tidak berani mendekat ke batu. Istri Jago tahu juga, tapi takut dibunuh," ujar Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy kepada detikcom, Selasa (7/8/2018).

H diculik oleh dukun di kampungnya yang bernama Jago (83) sejak 2003 atau saat H berusia 13 tahun. Selama H diculik, Jago menyetubuhinya setiap malam tiba. Kakek itu mengaku memiliki jin peliharaan bernama Amrin dan jin itu merasuki tubuhnya setiap kali berhubungan badan dengan H.



Dalam kasus ini, polisi menjerat Jago dengan Pasal 76D, 76E, dan 81 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur. Ancaman hukuman bagi Jago adalah 15 tahun penjara.



Tonton juga video: 'Cabuli Wanita Galau, Dukun di Sukabumi Diciduk Polisi'

[Gambas:Video 20detik]



Dukun yang Culik Wanita Selama 15 Tahun Ancam Bunuh Istri dan Anak
(aud/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads