Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules A Abast mengatakan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) cabang Denpasar, Bali telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gili Lawa selama dua hari.
Baca juga: Fakta-Fakta Kebakaran di Gili Lawa |
"Kemarin tanggal 5 dan 6 Agustus 2018 telah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan lapangan oleh Tim Labfor cabang Denpasar dan penyidik Polres Manggarai Barat," kata Jules kepada detikcom, Rabu (8/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanyai apa saja barang bukti yang diamankan saat olah TKP, Jules mengaku belum bisa mengunkapkan ke publik. "Kalau apa yang diambil dari TKP kan masih penyelidikan, jadi belum dapat kita sampaikan."
Jules menuturkan sejauh ini penyidik sudah memeriksa 14 orang. Para saksi terdiri dari anak buah kapal (ABK) yang membawa wisatawan, pemandu wisata, pegawai Taman Nasional Komodo dan wisatawan asing.
Kebakaran ini terjadi pada Rabu (1/8) malam sekitar pukul 19.00 WITA. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 03.00 WITA.
Tonton juga video: 'Aksi Ranger Taman Nasional Komodo Padamkan Api di Gili Lawa'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini