Kapal Di Selat Malaka Dikenakan Wajib Lapor
Rabu, 03 Agu 2005 21:11 WIB
Jakarta - Seluruh kapal yang melintasi Selat Malaka diwajibkan untuk melaporkan keberadaannya secara simultan ke beberapa titik pengamanan di perairan tersebut. Dengan demikian akan memudahkan aparat keamanan untuk menangani aksi perompakan yang dialami kapal bersangkutan."Mereka begitu memasuki Selat Malaka harus melaporkan posisinya. Dan apa yang dihadapinya. Mana kapal patroli terdekat itu yang kita arahkan ke lokasi," kata Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8/2005).Peraturan wajib lapor diatas merupakan salah satu hasil pertemuan KSAL RI, Malaysia dan Singapura di Batam awal pekan ini. Ketiga negara tersebut merupakan negara pantai yang bertanggung jawab terhadap pengamanan salah satu selat dengan lalu lintas terpadat di dunia tersebut.Hingga saat ini tim teknis ketiga negara sedang berkoordinasi untuk mentepakan titik mana saja yang akan menjadi pos wajib lapor kapal. Lebih lanjut Tarto mengatakan dalam pertemuan ketiga KSAL tersebut Indonesia mengusulkan agar Thailand dilibatkan dalam patroli terpadu Selat Malaka. Pemerintah Thailand sendiri telah berulang kali menyatakan keseriusannya untuk menggelar patroli di bagian Selat Malaka yang berbatasan langsung dengan wilayah perairannya. Tujuannya adalah mencegah para perompak yang melarikan diri ke Thailand."Ada kemungkinan nanti Thailand dilibatkan, jadi patroli terkoordinasi akan dilaksanakan oleh empat negara," kata Tarto.Menyinggung tawaran bantuan pengamanan dari AS dan Jepang yang merupakan negara-negara yang tidak berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Tarto menegaskan pihaknya terbuka dengan segala bentuk bantuan. Menurutnya sudah sepatutnya negara-negara yang armada kapal dagangnya sering menggunakan Selat Malaka ikut memberikan kontribusi terhadap pengamanan yang signifikan. "Jangan mereka hanya enak-enakan menggunakan saja," ujar Tarto.Namun ditegaskannya bantuan yang diberikan haruslah sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. "Kalau butuhnya kapal ya kita minta kapal. Kalau perlu alat yang dikasih juga alat. Kecuali nanti ada ancaman kemanan yang tidak mampu ditangani ketiga negara atas persetujuan bersama barulah kita minta yang lain (kekuatan militer yang lebih besar)," ujar Tarto.
(ddn/)











































