DPP PDIP Akan Gugat Balik Gerakan Pembaharuan

DPP PDIP Akan Gugat Balik Gerakan Pembaharuan

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2005 19:40 WIB
Jakarta - Tak ingin nama partainya jadi tercemar, DPP PDIP melakukan aksi gugatan balik terhadap Gerakan Pembaharuan. Hal ini dilakukan setelah Mabes Polri memberhentikan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kasus yang dilaporkan oleh Gerakan Pembaharuan PDIP. Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP Gayus Lumbun, menyatakan DPP PDIP akan melaporkan Gerakan Pembaharuan(GP) PDIP terkait dengan penggunaan atribut partai PDIP dan pengatasnamaan PDIP dalam kegiatan mereka. "Kami masih menginventarisir, dalam waktu dekat akan kita laporkan, mungkin seminggu lagi," kata Gayus Lumbun di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8/2005).Selain itu GP PDIP juga akan dituntut balik terkait dengan pencemaran nama baik Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. "Sikap tersebut bukan untuk balas dendam tetapi untuk pembelajaran kepada kader dan pendidikan politik pada publik," ujar Gayus. Gayus juga menjelaskan laporan DPP PDIP terhadap Gerakan Pembaharuan bisa berupa pidana dan juga perdata. "Namun hingga saat ini masih dipersiapkan segala sesuatunya," tandasnya.Terkait pemberhentian penyelidikan kasus Megawati Soekarnoputri oleh Mabes Polri, Gayus tak merespon berlebih. "Pemberhentian kasus Mega oleh Polri merupakan hal yang biasa dan wajar dalam proses hukum pidana," kilahnya.Sebelumnya Roy BB Janis dan 11 anggota PDIP yang dipecat DPP melaporkan Megawati,Pramono Anung, Jacob Nuwa Wea, Sabam Sirait, Alex Litaay, Firman Jaya Daeli, Suratal, Syarif Bustaman, dan Dwi Ria Latifa ke Mabes Polri dengan tuduhan telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Roy Janis cs dipecat karena dianggap melanggar disiplin dan membocorkan rahasia partai.Namun, menurut Roy yang juga mantan Ketua F-PDIP DPR itu, pemecatan yang dilakukan oleh DPP tidak memiliki dasar hukum yang kuat. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads