Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Tangerang

Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Tangerang

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 07 Agu 2018 22:27 WIB
Pabrik sabu digerebek (Arief/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah produksi sabu di daerah Tangerang, Banten. Dari dalam rumah tersebut polisi menyita alat produksi dan sabu siap edar.

"Benar, kami telah melakukan penggerebekan pada 5 Agustus 2018," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dalam keterangannya, Selasa (7/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah produksi sabu terletak di area permukiman warga, tepatnya Perumahan Metland Jl Kateliya Elok II, No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seseorang berinisial AN. Dia berada di rumah tersebut saat penggerebekan.



"AN juga merupakan mantan narapidana kasus yang sama pada 2010," kata Erick.

Erick belum menerangkan lebih banyak mengenai kasus tersebut. "Besok rencananya akan kami rilis di TKP," ucap Erick. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads