"Benar, kami telah melakukan penggerebekan pada 5 Agustus 2018," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dalam keterangannya, Selasa (7/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seseorang berinisial AN. Dia berada di rumah tersebut saat penggerebekan.
Baca juga: Anak SD Jadi Bandar Sabu, Salah Siapa? |
"AN juga merupakan mantan narapidana kasus yang sama pada 2010," kata Erick.
Erick belum menerangkan lebih banyak mengenai kasus tersebut. "Besok rencananya akan kami rilis di TKP," ucap Erick. (aik/rvk)