Usut Terus Rekening 15 Pati Polri
Rabu, 03 Agu 2005 18:49 WIB
Jakarta - Tugas Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk mengungkap kasus 15 rekening perwira tinggi yang mencurigakan terus mendapat desakan dari seluruh lapisan masyrakat tak terkecuali anggota DPR. Untuk kesekian kalinya anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum merespons hal tersebut.Anggota Komisi III DPR Trimedya Penjaitan, meminta Kapolri untuk menyelesaikan kasus rekening 15 Pati yang diduga memiliki transaksi mencurigakan. "Kita tuntut Kapolri untuk menyelesaikan, untuk pemeriksaan bisa dilakukan internal oleh Divisi Provesi dan Pengamanan tapi dengan catatan harus serius," katanya kepada detikcom di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8/2005) Trimedya juga menghimbau supaya kasus 15 rekening pati ini tidak mengulang kasus-kasus yang terjadi sebelumnya di tubuh Polri."Jangan sampai terjadi seperti kasus suap Brigjen Samuel Ismoko yang hanya di nonjobkan, padahal indikasi pidananya sudah ada," imbuhnyaTrimedya juga meminta kepada Kapolri Jenderal Sutanto agar proses hukum terhadap pati yang memiliki rekening mencurigakn tersebut kalau sudah terbukti dalam penyidikan harus diproses secara hukum. "Tak hanya berhenti di Polri, tapi perlu diteruskan ke pengadilan biar ada keadilan," tegasnyaPengungkapan kasus rekening Pati yang mencurigakan ini merupakan ujian buat Kapolri baru. "Diharapkan Kapolri berani untuk membongkar kasus ini, agar kultur polri yang selama ini dikesankan tidak baik citranya bisa dikembalikan," ujarnyaSelain itu Komisi III DPR juga akan meminta progres report dari kerja Kapolri Jenderal Pol Sutanto sejak dilantik hingga saat ini. "Setelah masa reses kita akan mengadakan rapat kerja termasuk didalamnya menanyakan tentang penyidikan rekening pati terebut," tambahnya.
(ahm/)











































