Timtas Tipikor Setuju Tunda Penyelidikan Korupsi di Setneg

Timtas Tipikor Setuju Tunda Penyelidikan Korupsi di Setneg

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2005 18:25 WIB
Jakarta - Bak gayung bersambut, Timtas Tipikor akhirnya menyetujui untuk menunda penyelidikan dugaan korupsi di Sekretariat Negara (Setneg). Langkah ini menanggapi permintaan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra."Saya bisa menerima. Kita menunggu hasil pemeriksaan BPK karena nanti bila langsung ke penyidikan ternyata ada hal baru nanti bisa salah persepsi," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2005).Ia menjelaskan, saat memanggil beberapa staf Setneg untuk penyelidikan, Yusril meminta penundaan. Permintaan itu dituangkan dalam bentuk surat yang dilayangkan pekan lalu. Presiden SBY, menurutnya, sudah memberikan pengarahan penyelidikan dugaan korupsi di Setneg. Namun hanya untuk tahun 2004 saja. "Jangan yang lama-lama," pesan SBY seperti ditirukan Hendarman.Meski demikian, Hendarman mengatakan tidak tertutup kemungkinan bila penyelidikan akan merembet ke kasus sebelum tahun 2004. "Kalau kita temukan disitu ternyata rentetan ke yang lama, ya kita tindaklanjuti," tegasnya.Kasus yang diselediki Timtas Tipikor saat ini meliputi pengelolaan aset di Setneg dan anggaran rutin APBD. "Dua duanya ada indikasi," ujar Hendarman singkat. (ton/)


Berita Terkait