Fahri Hamzah: Wapres Itu Nggak Ada Gunanya!

Fahri Hamzah: Wapres Itu Nggak Ada Gunanya!

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 07 Agu 2018 16:36 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai jabatan wakil presiden tak punya fungsi signifikan dalam roda pemerintahan. Fahri menyebut jabatan wapres sekadar embel-embel bagi presiden.

"Wapres itu nggak ada gunanya. Makanya kita jangan tertipu dengan wapresnya, yang kita lihat presidennya," kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).


Dia mengibaratkan jabatan wapres dengan istilah 'ban serep'. Fahri mengatakan wapres tak memiliki kewenangan apa pun di pemerintahan andai tak diberi tugas oleh presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu orang tahu, cawapres itu embel-embel. Cawapres itu adalah ban serep. Cawapres itu pembantu presiden, kalau nggak dikasih kewenangan sama presiden, dia nggak ada apa-apa," sebutnya.

Fahri kemudian mencontohkan kinerja Jusuf Kalla (JK) selama menjabat wapres Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, terbukti banyak hal yang tak bisa dieksekusi JK.

"Emang wapres nggak ada geregetnya, di undang-undang kan kewenangannya nggak ada. Orang itu kan cuma jadi embel-embel aja. Ya, mohon maaf kayak Pak JK, dalam lima tahun ini kan cuma dijadiin embel-embel saja. Nggak ada itu yang dia bisa eksekusi, presidennya ke mana dia ke mana," ucap Fahri.


Karena itu, Fahri mengaku bingung mengapa sekarang posisi wapres justru jadi perbincangan hangat. Dia juga menyebut belum ada sosok capres/cawapres yang 'gereget' dan pas untuk dimajukan.

"Saya nggak tahu kenapa ramai banget itu orang," ujarnya.

"Belum ada yang sangat geregetlah. Jadi ditinjau berbagai besarnya persoalan kita itu belum ada yang berbicara kuat untuk menentukan arah kita yang benar," pungkas Fahri.




Tonton juga 'Soal Pidato 'Berantem' Jokowi, Fahri: Adu Domba Rakyat Sendiri':

[Gambas:Video 20detik]



Fahri Hamzah: Wapres Itu Nggak Ada Gunanya!
(tsa/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads