Komplotan Pembobol Rumah di Tangerang Ditangkap Polisi

Komplotan Pembobol Rumah di Tangerang Ditangkap Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 07 Agu 2018 15:19 WIB
Komplotan Pembobol Rumah di Tangerang Ditangkap Polisi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap komplotan pembobol rumah yang beraksi di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Sejumlah barang-barang berharga di rumah warga dicuri para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan ada empat orang yang ditangkap dengan peran yang berbeda. Mereka juga ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

"AY berperan sebagai joki ditangkap pada Jumat (3/8) di Teluk Naga. KH alias Ega berperan sebagai joki ditangkap Jumat (3/8) di Sepatan Timur, Tangerang. A ditangkap yang membeli motor curian ditangkap pada Sabtu (4/8) dan AR pelaku yang masuk ke dalam rumah warga ditangkap di Indramayu pada Sabtu (4/8)," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (7/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan terkait adanya rumah warga yang dibobol pada Mei 2018 lalu. Modus ketiga pelaku adalah merusak dan mencongkel jendela rumah korban.

Setelah itu, pelaku mencuri kendaraan dan barang-barang berharga milik korban. Barang yang dicuri mulai dari motor hingga laptop.

"Pelaku mengambil satu unit sepeda motor dan barang-barang elektronik berupa satu unit laptop dan satu unit ponsel," ujar Argo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata tak hanya beraksi di satu tempat. Menurut pengakuan pelaku, ada enam lokasi yang pernah menjadi tempat pencurian.

"Di Kampung Rawa Kopi Pakuhaji, Lontar Pakuhaji, Kampung Kelor, Tanjung Burung Teluknaha, Selembaran Teluknaga, Jatiuwung Kota Tangerang," imbuh Argo.

Selain itu, Argo menjelaskan salah seorang pelaku juga sempat berusaha melawan kepada petugas saat dibawa ke Polda Metro Jaya. Salah seorang anggota polisi terluka akibat kejadian itu.

"Saat dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya, dalam keadaan tangan di borgol, tersangka AR berusaha menyerang petugas menggunakan pisau cutter dengan cara mengarahkannya ke leher Brigadir Chandra. Namun dapat halau oleh petugas lainnya dan sempat terjadi rebutan pisau cutter sehingga mengakibatkan luka ringan sayatan di tangan petugas," ujarnya.


Waspada! Cuma 3 Detik, Barang Anda Bisa di Mobil Bisa Raib, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]


Komplotan Pembobol Rumah di Tangerang Ditangkap Polisi


(mea/mea)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads