Safder Yusacc Jadi Tersangka

Dijemput Paksa KPK

Safder Yusacc Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2005 16:47 WIB
Jakarta - Semakin banyak orang KPU yang jadi tersangka kasus korupsi. Rabu (3/8/2005) giliran eks Sekjen KPU Safder Yusacc ditempeli status itu.Saat ini Safder berada di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia dijemput paksa oleh 3 penyidik KPK dari rumahnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.Yusacc yang tiba di KPK pukul 16.10 WIB mengenakan kemeja putih bergaris. Yusacc menjadi tersangka pengadaan buku pedoman Pemilu 2004.Sekitar pukul 16.30 WIB, pengacara Yusacc, Soedjono, tiba di KPK. "Saya tadi ditelepon penyidik KPK suruh datang," kata Soedjono.Dalam pemeriksaan oleh KPK yang terakhir, Yusacc mengaku mengenal broker dalam pengadaan buku KPK bernama Cecep Harefa. Menurutnya, Cecep adalah temannya dari Bandung.Sebagai informasi juga, Yusacc pernah mengembalikan dana taktis KPU yang diterimanya sebesar US$ 14 ribu dari US$ 30 ribu.Sedangkan dalam kasus korupsi buku pedoman Pemilu 2004, KPK telah menahan Kabiro Umum KPU Bambang Budiarto. Bambang ditahan sejak tanggal 14 Juni 2005 di Rutan Polda Metro Jaya. (nrl/)


Berita Terkait