"Kalau yang (jualan,red) di trotoar dan jalan, kita dirapiin, istilah kita dirapiin, jangan sampai mengganggu pengguna jalan," kata Kasatpol PP Jatinegara Sadikin saat dihubungi, Selasa (7/8/2018).
Sadikin mengatakan petugas satpol akan menyisir setiap jalanan di Jatinegara. Menurutnya, bila masih ada yang berjualan di trotoar, maka akan diberi teguran dan dipanggil ke kecamatan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan untuk pedagang bendera di Jalan Bekasi Timur Raya bukan jualan trotoar, melainkan di taman. Dia menilai dengan adanya pedagang bendera, taman di jalan tersebut jadi lebih bagus.
"Yang di kodim itu kan tamannya juga nggak bagus, kalau ada bendera, umbul-umbul itu jadi kaya dihias HUT RI. Paling mereka akhir Agustus nanti juga sudah selesai," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, pedagang bendera merah-putih mulai menjamur di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, mendekati perayaan HUT Kemerdekaan RI. Mereka menggelar barang dagangannya di sepanjang trotoar bahkan ada juga yang di bahu jalan.
Para pedagang bisa ditemui di sejumlah ruas jalan di Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka berjualan di Jalan Jatinegara Barat, Jalan Bekasi Timur Raya, hingga Jalan Matraman Raya.
(ibh/idh)











































